Terpopuler

Selasa, 12 Januari 2016

Sistem Pemerintahan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat


Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat

Sejak disahkannya UU No 13 Tahun 2012, Yogyakarta resmi mempunyai payung hukum tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Di Indonesia ada 3 provinsi dengan status istimewa (Nanggroe Aceh Darusalam, Daerah Istimewa Yogyakarta, Papua & Papua Barat ) &  dan 1 provinsi berstatus khusus (DKI Jakarta). Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang. Yang dimaksud satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus adalah daerah yang diberikan otonomi khusus.

Khusus untuk Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak lepas dari peran dan jasa Sri Sultan HB IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII menyatakan bergabung dengan Negara Republik Indonesia (NKRI), padahal kraton Yogyakarta dan Pura Pakualaman berbentuk kerajaan (monarki). Beliau berdua juga ikut serta dalam perang melawan penjajah serta berkontibusi besar dalam sejarah bangsa Indonesia.

Isi UU No 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan Yogyakarta salah satunya Sultan HB dan Paku Alam yang bertahta menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Gubernur merupakan kepala daerah yang mengkoordinasi kepala daerah tingkat II. Wilayah DIY terdiri dari 4 Kabupaten (Sleman, Bantul, Gunung Kidul dan Kulon Progo) dan 1 Kotamadya (Yogyakarta). Sehingga di DIY tidak ada pemilihan kepala Daerah (Pilkada) Tingkat I (memilih Gubernur & wakil gubernur). Pilkada hanya di Tingkat II (memilih bupati dan walikota berserta wakilnya). 


Peta wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta


Karena Yogyakarta bersifat Istimewa. Penulis tertarik menulis dan mengulas tentang sistem pemerintahan di kraton Ngayogyakarta hadiningrat dengan bahasa yang mudah dipahami oleh kalayak masyarakat. Karena secara resmi kraton Yogyakarta belum mempunyai website resmi hanya sepengetahuan penulis sudah mempunyai beberapa sosial media seperti twitter, facebook & intragram untuk memperkenalkan kraton yogyakarta & untuk berinteraksi dengan masyarakat yang dikelola oleh Tepas Tanda Yekti.

Kalau di kraton, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) bertindak sebagai Raja, sedangkan di DIY, Sri Sultan HB bertindak sebagai Gubernur/Kepala daerah dan mempunyai sistem pemerintahan yang berbeda. Gubernur bertanggung jawab kepada presiden & Menteri Dalam Negeri. Gubernur dibantu oleh Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah (Sekda). 

Dahulu kala dikraton, jabatan seperti Sekda dijabat oleh Patih Dalem. Patih Dalem terakhir adalah Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Danuredjo VIII. Beliau termasuk yang paling lama menjadi patih di Kraton Yogyakarta hampir 3 generasi kesultanan yaitu Hamengkubuwono VII, Hamengkubuwono VIII dan Hamengkubuwono IX. Akibat ketidakcocokannya dengan Sri Sultan HB IX beliau mengundurkan diri sebagai patih pada tahun 1945. Dan beliau adalah patih terakhir Kesultanan Hamengkubuwono, karena selanjutnya Kesultanan tidak mengaktifkan kembali fungsi kepatihan. waktu itu, Patih dalem bertempat tinggal di Kepatihan. Saat ini kepatihan menjadi kantor gubernur dan wakil gubernur di jalan Malioboro Yogyakarta.

 Kepatihan Danurejan, Kantor Gubernur DIY 

Dalam sistem pemerintahan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat mempunyai struktur organisasi. ini berdasarkan dari dawuh dalem  angka 01/DD/HB.X/EHE-1932 mengenai sistem pemerintahan di kraton Ngayogyakarta Hadiningrat yang digambarkan dalam skema berikut ini :

  
Struktur Pemerintahan di Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat

1. Ingkang Sinuhun : Sri Sultan HB yang bertahta/Jumeneng, saat ini dijabat oleh Sri Sultan HB X
2. Sri Palimbangan : siapa saja yang diminta oleh sultan untuk memberikan saran dan pertimbangan mengenai berbagai masalah yang berkaitan dengan keadaan dalam keraton. Biasanya yang memberikan pertimbangan adalah keluarga Sulta yang bertahta, saudara-saudara sultan, abdi dalem atau para pemimpin lembaga.
3. Pandhite Aji : siapapun yang diminta oleh sultan untuk memberikan usul, saran dan pertimbangan berdasarkan kajian yang berkaitan dengan masalah agama, adat, seni, budaya, ekonomi, politik, hukum dan sosial. biasanya para ahli berasal dari luar kraton.
4. Kawedanan Hageng Punokawan : Sebuah badan yang menjalankan sebagian pemerintahan kraton yang bersifat teknis.
5. Kawedanan Hageng : Sebuah badan yang menjalankan sebagian pemerintahan keraton yang bersifat administrasi fungsional.
6. Kawedanan :  Pelaksana teknis operasional.
7. Tepas Pelaksana teknis administrasi.
8. Golongan : Kumpulkan para abdi dalem yang mempunyai pekerjaan atau tanggung jawab yang sama. Penggolongan ini dimaksudkan untuk menjalankan pekerjaan yang teknis operasional sifatnya.


Kawedanan Hageng Punokawan dan Kawedanan Hageng sebetulnya merupakan gabungan dari beberapa kawedanan dan tepas. Kawedanan Hageng Punokawan, kalau di kabinet pemerintahan Republik Indonesia semacam Menteri Koordinator (MenKo) dan Kawedanan Hageng semacam Sekretaris Negara (SetNeg). Masing-masing Kawedanan Hageng Punokawan (3 buah) dan Kawedanan Hageng (1 buah) dikoordinasi oleh adik-adik sultan & Putri Sultan. Berikut penjelasannya :

A. Kawedanan Hageng Punokawan (KHP) Purwa Budaya dikoordinasi atau diketuai oleh GBPH Yudhaningrat (Adik Sultan HB X) dan di bantu oleh GKR Mangkubumi (Putri Ke 1 Sultan HB X).
Kawedanan Hageng Punokawan Purwo Budaya terdiri dari beberapa departemen antara lain :

1. KHP Krida Mardawa (kesenian) -> Mengurusi kesenian seperti Niyaga, Lebdaswara, pedhalangan
2. Kawedanan Pengulon (keagamaan) -> Mengurusi abdi dalem yang berkaitan dengan keagamaan dan kawedanan ini mengatur masjid gedhe, masjid panepen, masjid pathok negara
3. Kawedanan Puralaya (pemakaman) -> Mengurusi makam-makan raja-raja di Kota Gedhe & Imogiri
4. Kawedanan Keputren (keputrian) -> Mengurusi putri-putri kraton yang ada di kaputren


B. Kawedanan Hageng Punokawan (KHP) Nitya Budaya dikoordinasi atau diketuai oleh GBPH Prabukusumo ( Adik sultan HB X) dan dibantu oleh GKR Bendara (putri ke 5 Sultan HB X).
Kawedanan Hageng Punokawan Nitra Budaya terdiri dari beberapa departemen antara lain :

1. KHP Widya Budaya (upacara keraton) -> Mengurusi budaya dan upacara-upacara adat seperti labuhan, grebegan, dll
2. KHP Purayakara (aktiva terutama lampu dan barang keraton) -> Mengurusi perlengkapan kraton termasuk alat-alatrumah tangga
3.Tepas Banjar Wilapa (perpustakaan) -> Mengurusi perpustakaan
4.Tepas Museum (barang milk keraton) -> Mengurusi museum-museum yang ada di kraton seperti museum Kereta, museum HB IX, taman sari, dll
5.Tepas Pariwisata -> Mengurusi pariwisata seperti tour guide, dll


C. Kawedanan Hageng Punokawan (KHP) Parasraya Budaya dikoordinasi atau diketuai oleh KGPH Hadiwinoto (Adik Sri Sultan HB X) dan dibantu oleh GKR Maduretno (putri ke 3 sultan HB X). 
Kawedanan Hageng Punokawan Parasraya Budaya terdiri dari beberapa departemen antara lain :

1. KHP Wahana Sarta Kriya (kendaraan, kebersihan dan pemeliharaan) -> Mengurusi kendaraan, kereta, pakarya renovasi bangunan di kraton.
2. KHP Puraraksa (keamanan) -> Mengurusi keamanan kraton yang bersifat umum.
3. Tepas Panitikisma (kewarisan) -> Mengurusi tanah-tanah kraton (sultan Ground) & penerbitan surat kekancingan
4. Tepas Keprajuritan -> Mengurusi prajurit-prajurit kraton
5. Tepas Halpitapura (pembelian keperluan keraton) -> Mengurusi urusan rumah tangga kraton
6. Tepas Security -> Mengurusi keamanan yang bersifat khusus. dulu dibentuk saar Sri Sultan HB IX menjabat wakil presiden, dan saat ini masih ada.


D. Kawedanan Hageng Panitra Putra dikoordinasi atau diketuai oleh GKR Condrokirono  (putri ke 2 Sri Sultan HB X), terdiri dari :  

1. Parentah Hageng (pusat administrasi atau kepegawaian) -> Mengurusi administrasi kepegawaian para abdi dalem.
2. Kawedanan Hageng Sri Wandawa (kesejahteraan sosial) -> Mengurusi administrasi keluarga sultan
3. Tepas Dwara putra (penghubung dengan pihak luar) -> Mengurusi Kehumasan kraton termasuk abdi dalem keprajan
4. Tepas Darah Dalem (silsilah Kraton) -> Mengurusi urusan belisik/tanda keabdi daleman/urutan hubungan darah dengan para sultan
5. Tepas Rantam Harta (pengganggaran kraton) -> Mengurusi anggaran harta/rencana anggaran kraton
6. Tepas Danartapura (pengeluaran uang) -> Mengurusi dana/keuangan kraton
7. Tepas Witardana (penyimpanan uang) -> Mengurusi kesejahteraan abdi dalem/asuransi
8. Tepas Tandha Yekti (IT & pusat data Kraton) -> Terhitung mulai 10 Sawal Wawu 1945, atau 28 Agustus 2012, Kraton Yogyakarta memiliki Tepas Tandha Yekti atau pusat data. Keberadaan tepas ini merupakan upaya dari Kraton Yogyakarta untuk semakin membuka diri dan memanfaatkan teknologi informasi dalam pelestarian kraton sebagai institusi budaya. Tepas Tandha Yekti merupakan pusat data yang memanfaatkan teknologi informasi serta multimedia untuk mendokumentasikan data dan kegiatan di Kraton Yogyakarta," kata Pengageng Tepas Tandha Yekti KRT Yuda Hadiningrat. Penggageng Tepas tandha Yekti Lainnya adalah GKR Hayu (Putri ke 4 Sultan HB X)

Lambang Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat

Semoga bertambah pengetahuan tentang sistem pemerintahan di kraton Ngayogyakarta Hadiningrat & semoga bermanfaat bagi yang membacanya. Terima kasih.


Sumber informasi : 

4 komentar:

  1. Mas mau tanya, apakah ada data mengenai abdi dalem?

    BalasHapus
    Balasan
    1. yang dimaksudkan data jumlah abdi dalem ? klo jumlah abdi dalem saya tidak punya datanya. terima kasih

      Hapus